Selasa, 20 Desember 2011

Pro Kontra Gerakan AntiKorupsi di Kalangan Mahasiswa


Perkembangan kasus-kasus korupsi yang semakin massive akhir-akhir ini menimbulkan banyaknya opini dan gerakan-gerakan yang berkembang dalam berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa. Ada yang menentang dengan berbagai aksi demonstrasi dengan turun ke jalan, ada juga yang lebih memilih jalur edukasi untuk mengupayakan pencegahan korupsi, dan tak sedikit juga yang memilih untuk diam saja dengan alasan “Kita masih mahasiswa, belum tahu pasti keadaan di tempat kerja. Jadi lebih baik jangan sok antikorupsi dulu. Kalo nanti justru kita yang malah korupsi bagaimana?”

Dinamika yang berkembang di kalangan mahasiswa ini memang wajar saja di negara demokrasi, karena setiap orang sah-sah saja untuk berpendapat. Terlebih lagi, opini-opini ini tidak muncul begitu saja dari generasi-generasi masa depan ini sehingga saya rasa ketiga opini ini layak untuk saya angkat pada tulisan kali ini.

Bismillaahhirrohmaanirrohiim...

Kelompok pertama adalah yang paling aktif melakukan perlawanan terhadap kasus korupsi dengan aksi turun ke jalan sebagai perwujudan keinginan masyarakat yang mereka rangkum menjadi visi untuk disuarakan secara lebih lantang. Semangat antikorupsi berupa orasi massa sebagai bentuk perlawanan kasus korupsi, biasanya juga dilengkapi dengan spanduk dan atribut -bendera, ikat kepala, hingga jas almamater- yang menyemarakkan aksi mereka di jalan. Terkadang juga dibumbui dengan aksi-aksi teaterikal sebagai penggambaran penanganan kasus korupsi di negeri ini. Namun tak jarang, aksi ini tak diawali dengan kajian serius tentang kasus korupsi dan cara memberantasnya terlebih dahulu.

Kelompok kedua lebih mengambil sisi edukasi untuk pencegahan kasus-kasus korupsi. Kegiatan-kegiatan berupa kajian antikorupsi, kuliah antikorupsi, ataupun dengan seminar-seminar antikorupsi yang mendatangkan pembicara dari berbagai lembaga antikorupsi di Indonesia. Kelompok ini memfokuskan dirinya untuk melakukan tindakan pencegahan, agar di masa mendatang kasus korupsi tak lagi ditemukan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Karena tidak banyak melakukan aksi turun ke jalan, kelompok ini pun sering dinilai oleh kalangan mahasiswa lain sebagai kelompok yang passive serta cenderung sok suci karena mempelajari kasus korupsi padahal belum pernah mengalami berada dalam lingkungan yang menghalalkan korupsi.

Kelompok ketiga dapat dikatakan sebagai kelompok yang paling pasif melakukan tindakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi. Mahasiswa yang tergolong dalam kelompok ini lebih memfokuskan dirinya sendiri untuk tidak melakukan perlawanan, karena dalam dirinya masih ada keraguan terhadap kemampuannya sendiri ketika nantinya masuk ke dalam suatu komunitas kerja yang menghalalkan tindakan korupsi secara ‘berjamaah’. Kelompok ini sebenarnya  cukup reaktif terhadap kasus-kasus korupsi yang ada dalam pemberitaan di media -cetak maupun elektronik- , namun hanya sebatas memperbincangkan saja tanpa melakukan tindakan perlawanan. Sebagian orang dari kelompok ini berkeinginan untuk melakukan perlawanan, namun masih ragu-ragu dengan kemampuan dirinya sehingga pada akhirnya kembali pasif untuk melawan kasus korupsi yang terjadi.

Well.. tulisan ini hanyalah penggambaran dinamika yang terjadi di kalangan mahasiswa terhadap kasus korupsi di Indonesia. Tentunya sah-sah saja apapun yang dilakukan mahasiswa untuk melakukan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia, karena dengan intelektualitas mahasiswa yang sudah dapat dikatakan dewasa sehingga apapun yang dilakukannya telah dipikirkan secara matang dan direncanakan tidak dengan asal-asalan.

Ada sebuah perkataan dari seorang petinggi KPK yang sampai sekarang selalu terngiang dalam benak saya, yakni..

“Anda salah jika hanya mengandalkan KPK untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Karena korupsi hanya bisa diberantas dengan tindakan reaktif dari berbagai elemen masyarakat Indonesia.”

Kita semua tentu menginginkan negeri ini akan menjadi negeri yang bebas dari korupsi di masa yang akan datang. Dan itu akan menjadi nyata jika kita semua dapat berperan dalam berbagai bidang untuk melawan tindak pidana korupsi.

“MEMAHAMI UNTUK MELAWAN KORUPSI!”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar