Jumat, 23 Desember 2011

Ini Harga Pertama Kita



Oleh: Isnendi Yakub (STAN ‘09)

Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah.
Tiga lembar uang Lima Puluhan bergambar I Gusti Ngurah Rai.
Itulah harga pertama kita.

Berasal dari kas negara, yang tentunya juga berasal dari rakyat yang tiap tahun beberapa di antara kita bertugas memungut pajaknya. Dengan perasaan tidak ikhlas, terpaksa, atau mungkin dengan harapan besar yang mereka niatkan untuk membantu pembangunan bangsa.
Ini terasa tidak begitu berharga. Di antara kita, mungkin tiga lembar itu dapat dihabiskan cukup dalam satu hari, satu malam, atau bahkan satu jam. Sangat wajar untuk tiga bulan kehidupan kita? Ya, mungkin saja.
Sudah nyaris tiga tahun kita belajar mengenai keuangan negara. Beberapa permasalahan kita diskusikan bersama di dalam kelas maupun di luar kelas. Beragam opini kita mengenai kondisi negara sering diperdebatkan. Beragam upaya untuk perbaikan kondisi ini pun dengan lantang kita ucapkan.
Pajak sebagai komponen utama pendapatan negara untuk membiayai segala keperluan negara. Belanja negara untuk pembangunan berbagai sektor. Pembiayaan diupayakan semaksimal mungkin untuk ‘menopang’ keuangan negara di saat penerimaan belum terealisasi penuh. Dan yang jangan kita lupakan adalah, salah satu komponen belanja itu juga ada yang disiapkan untuk membiayai perkuliahan di sini, di kampus STAN.
Mau mencoba bermain hitung-hitungan berapa yang sudah kampus ini sediakan untuk menunjang perkuliahan kita? Ya, silakan saja lakukan. Dan apa yang akan kita temukan? Kepuasan kah? Tentu ada yang berkata ‘Tidak’. Karena memang sifat dasar manusia yang selalu tidak puas terhadap semua yang mereka butuhkan. Kita juga pernah mempelajarinya di Pengantar Ilmu Ekonomi bukan? Dan bagi yang berkata ‘Iya’, berbahagialah mereka yang selalu mensyukuri nikmat-Nya. J
Kembali ke tiga lembar lima puluhan ini. Untuk apa sudah kita habiskan? Berapa lama kita habiskan? Tentu untuk kebutuhan kita masing-masing lah, toh ini hak kita. Ya, tentu ini pun jawaban yang tidak dapat dipersalahkan.
Okelah kalau begitu (Warteg Boys-Red).
Tiga lembar lima puluhan itu tentu tak sebanding dengan kebutuhan kita selama tiga bulan. Tak sebanding dengan kiriman uang dari orang rumah. Tak sebanding dengan pekerjaan sambilan kita. Lantas, apa kemudian kita malah bermalas-malasan karena hanya sebesar itu ‘harga’ kita?
Tiga lembar lima puluhan itulah hak kita.
Rakyat di luar sana telah menjalankan kewajibannya yang pada akhirnya pun menjadi layanan bagi kita dalam menjalani perkuliahan. Sebelum kita melayani mereka, bahkan mereka yang sudah melayani kita terlebih dahulu. Hey, kita dilayani rakyat?!!
Berdasarkan hukum, memang rakyat berkewajiban untuk membayar pajak.
Berdasarkan hukum, memang negara berhak untuk melakukan pembangunan SDM di bidang keuangan. Mahasiswa STAN yang dididik negara untuk menjadi pegawai keuangan yang handal di dunia kerja.
Berdasarkan hukum juga, kita diberikan hak untuk menikmati layanan kampus secara free (dibayarin rakyat).
Berdasarkan moral sebagai aturan tidak tertulis, kita juga punya kewajiban untuk membalas layanan itu dengan syukur terhadap pencipta dan senantiasa menjaga niat untuk bisa belajar dengan baik. Menjaga niat untuk menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat. Menjaga niat untuk mengawal keuangan negara. Menjaga niat untuk konsisten dalam menjalankan tugas. Menjaga niat untuk tidak merengek meminta hak melulu.
Jangan mengeluh dengan besaran tiga lembar lima puluhan itu!
Bijaklah untuk membelanjakan tiga lembar lima puluhan itu untuk menjadi cerita yang membanggakan bagi anak cucu kita!

:: Tiga lembar lima puluhan itulah hak kita saat ini! ::

Selasa, 20 Desember 2011

Pro Kontra Gerakan AntiKorupsi di Kalangan Mahasiswa


Perkembangan kasus-kasus korupsi yang semakin massive akhir-akhir ini menimbulkan banyaknya opini dan gerakan-gerakan yang berkembang dalam berbagai lapisan masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa. Ada yang menentang dengan berbagai aksi demonstrasi dengan turun ke jalan, ada juga yang lebih memilih jalur edukasi untuk mengupayakan pencegahan korupsi, dan tak sedikit juga yang memilih untuk diam saja dengan alasan “Kita masih mahasiswa, belum tahu pasti keadaan di tempat kerja. Jadi lebih baik jangan sok antikorupsi dulu. Kalo nanti justru kita yang malah korupsi bagaimana?”

Dinamika yang berkembang di kalangan mahasiswa ini memang wajar saja di negara demokrasi, karena setiap orang sah-sah saja untuk berpendapat. Terlebih lagi, opini-opini ini tidak muncul begitu saja dari generasi-generasi masa depan ini sehingga saya rasa ketiga opini ini layak untuk saya angkat pada tulisan kali ini.

Bismillaahhirrohmaanirrohiim...

Kelompok pertama adalah yang paling aktif melakukan perlawanan terhadap kasus korupsi dengan aksi turun ke jalan sebagai perwujudan keinginan masyarakat yang mereka rangkum menjadi visi untuk disuarakan secara lebih lantang. Semangat antikorupsi berupa orasi massa sebagai bentuk perlawanan kasus korupsi, biasanya juga dilengkapi dengan spanduk dan atribut -bendera, ikat kepala, hingga jas almamater- yang menyemarakkan aksi mereka di jalan. Terkadang juga dibumbui dengan aksi-aksi teaterikal sebagai penggambaran penanganan kasus korupsi di negeri ini. Namun tak jarang, aksi ini tak diawali dengan kajian serius tentang kasus korupsi dan cara memberantasnya terlebih dahulu.

Kelompok kedua lebih mengambil sisi edukasi untuk pencegahan kasus-kasus korupsi. Kegiatan-kegiatan berupa kajian antikorupsi, kuliah antikorupsi, ataupun dengan seminar-seminar antikorupsi yang mendatangkan pembicara dari berbagai lembaga antikorupsi di Indonesia. Kelompok ini memfokuskan dirinya untuk melakukan tindakan pencegahan, agar di masa mendatang kasus korupsi tak lagi ditemukan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Karena tidak banyak melakukan aksi turun ke jalan, kelompok ini pun sering dinilai oleh kalangan mahasiswa lain sebagai kelompok yang passive serta cenderung sok suci karena mempelajari kasus korupsi padahal belum pernah mengalami berada dalam lingkungan yang menghalalkan korupsi.

Kelompok ketiga dapat dikatakan sebagai kelompok yang paling pasif melakukan tindakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi. Mahasiswa yang tergolong dalam kelompok ini lebih memfokuskan dirinya sendiri untuk tidak melakukan perlawanan, karena dalam dirinya masih ada keraguan terhadap kemampuannya sendiri ketika nantinya masuk ke dalam suatu komunitas kerja yang menghalalkan tindakan korupsi secara ‘berjamaah’. Kelompok ini sebenarnya  cukup reaktif terhadap kasus-kasus korupsi yang ada dalam pemberitaan di media -cetak maupun elektronik- , namun hanya sebatas memperbincangkan saja tanpa melakukan tindakan perlawanan. Sebagian orang dari kelompok ini berkeinginan untuk melakukan perlawanan, namun masih ragu-ragu dengan kemampuan dirinya sehingga pada akhirnya kembali pasif untuk melawan kasus korupsi yang terjadi.

Well.. tulisan ini hanyalah penggambaran dinamika yang terjadi di kalangan mahasiswa terhadap kasus korupsi di Indonesia. Tentunya sah-sah saja apapun yang dilakukan mahasiswa untuk melakukan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia, karena dengan intelektualitas mahasiswa yang sudah dapat dikatakan dewasa sehingga apapun yang dilakukannya telah dipikirkan secara matang dan direncanakan tidak dengan asal-asalan.

Ada sebuah perkataan dari seorang petinggi KPK yang sampai sekarang selalu terngiang dalam benak saya, yakni..

“Anda salah jika hanya mengandalkan KPK untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia. Karena korupsi hanya bisa diberantas dengan tindakan reaktif dari berbagai elemen masyarakat Indonesia.”

Kita semua tentu menginginkan negeri ini akan menjadi negeri yang bebas dari korupsi di masa yang akan datang. Dan itu akan menjadi nyata jika kita semua dapat berperan dalam berbagai bidang untuk melawan tindak pidana korupsi.

“MEMAHAMI UNTUK MELAWAN KORUPSI!”